AKSI KAMISAN kali ini membawa suara dari para korban penyiksaan yang dilakukan negara. Praktik penyiksaan terus berulang yang dilakukan negara, mereka suarakan tepat di depan jantung kekuasaan di Jawa Timur, Gedung Negara Grahadi, Kamis (25/6/2026) sore. Suara dan narasi protes mereka lontarkan untuk “Memperingati: Hari Anti Penyiksaan Internasional”.
Tak hanya menjadi simbol peringatan hari anti penyiksaan, massa aksi mendesak negara seharusnya hadir sebagai pelindung korban penyiksaan dan penegak keadilan. Namun, bagi sebagian yang mengalaminya, negara justru menjadi pelaku sekaligus merawat impunitas, tempat di mana luka para korban dibiarkan mengering sendiri sementara para pelaku tetap berjalan bebas tanpa pertanggungjawaban.
Di tengah praktik kekerasan dan penyiksaan yang masih terus terjadi, mereka menilai negara belum menunjukkan komitmen yang sungguh-sungguh untuk mencegahnya. Salah satu indikatornya adalah belum diratifikasinya Optional Protocol to the Convention Against Torture (OPCAT), instrumen internasional yang mewajibkan negara membentuk mekanisme pengawasan independen terhadap tempat-tempat penahanan guna mencegah penyiksaan.

Ketiadaan langkah konkret tersebut membuat komitmen negara terhadap penghapusan penyiksaan terus dipertanyakan. Selama impunitas masih dibiarkan berlangsung, pelaku pelanggaran HAM tidak dimintai pertanggungjawaban, dan pendekatan keamanan yang represif terus diperluas, kekerasan akan selalu menemukan ruang untuk berulang.
BACA JUGA : #KAMISAN| Jalan Sunyi Kegagalan Reformasi
Kekerasan negara masih dilanggengkan hingga saat ini. Berkaca dari aksi Agustus 2025 lalu, massa aksi yang menyuarakan menegakkan keadilan atas meninggalnya Affan Kurniawan dan menolak tunjangan DPR negara menganggap bahwa massa yang menyuarakan dianggap ancaman. Mereka yang ditangkap, mengaku mengalami penyiksaan selama menjalani penahanan.
Negeri ini telah terbiasa dan mahir dalam bahasa kekerasan. Mulai kasus Andrie Yunus, Tragedi Dogiyai, hingga kematian Alfarisi, salah satu demonstran yang meninggal di Rutan Medaeng sebelum memperoleh putusan hukum,” ujar Eka peserta Aksi Kamisan.
Ia menilai, rentetan kasus tersebut menunjukkan bahwa kekerasan masih menjadi praktik yang terus dipelihara, baik di jalanan maupun di ruang-ruang penahanan. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berhenti pada aparat yang menggunakan kekerasan, tetapi juga merembes ke tengah masyarakat.
Eka menambahkan, budaya kekerasan telah mengakar lebih dalam, sehingga tidak hanya dipraktikkan oleh pemegang otoritas, tetapi juga direproduksi oleh warga dalam kehidupan sehari-hari. Ia mencontohkan, penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Aparat negara sering kali melakukan hal yang sama, yakni menyiksa warga sipil.
“Tabiat negara yang mengandalkan kekerasan, akan semakin diperkuat melalui remiliterisasi ruang publik. Ketika negara menjadi pionir dalam proses remiliterisasi ini, negara sama saja dengan mendukung lestarinya penyiksaan terhadap rakyatnya sendiri,” tutup Eka.
BACA JUGA : #KAMISAN| 25 Tahun Tragedi Wasior
Menurutnya, mereka yang dipersenjatai kini dapat semakin leluasa memasuki ruang-ruang sipil, sementara pengalaman menunjukkan, pendekatan militeristik lebih sering mengedepankan kontrol dan represi daripada dialog. Senjata tidak memahami hak-hak warga negara. Senjata, kata dia, hanya mengenal satu bahasa kekerasan.

Salah satu peserta Aksi Kamisan Indra Surya Purnama menganggap, penyiksaan selalu terpaut dengan kekerasan. Kekerasan tidak selalu meninggalkan bekas pada fisik, namun baginya salah satu bentuk kekerasan simbolik juga terjadi ketika militer mengurusi urusan sipil. Ia merasa, saat ini kritik dianggap sebagai ancaman oleh pemerintah.
Ketika ketidakpuasan publik dipandang sebagai gangguan yang harus segera diredam. Sebab negara yang sehat tidak takut kepada kritik. Hanya kekuasaan yang rapuh yang takut kepada suara rakyat,” kata Indra.
Dalam esai yang dibacakan, Indra melihat gejala itu di mana-mana. Semakin banyak pertanyaan dijawab dengan slogan, semakin banyak kritik dijawab dengan pencitraan, semakin banyak persoalan dijawab dengan pertunjukan politik. Negara seperti kehilangan keberanian untuk menghadapi dengan kenyataan.
Masih indra, Padahal kenyataan tidak akan berubah hanya karena ia diabaikan. Rupiah tidak akan menguat karena pidato. Kemiskinan tidak akan berkurang karena kampanye. Korupsi tidak akan hilang karena pencitraan, kepercayaan rakyat tidak akan kembali karena propaganda. Semua itu hanya bisa diperbaiki melalui keberanian mengakui masalah dan kesediaan mempertanggungjawabkan kekuasaan.
BACA JUGA : #KAMISAN| Militer Berkuasa, Impunitas Merajalela
“Selama masih ada orang-orang yang terus menolak diam, selama masih ada orang-orang yang memilih berdiri bersama daripada menyelamatkan diri sendiri. maka harapan itu belum telah mati. Dan selama harapan itu belum pernah mati, perjuangan ini belum selesai,” tutup Indra.
Menjelang senja yang mulai redup, sesi mimbar bebas ditutup dengan penampilan musik dari Sembilu yang membawakan lagu-lagu bertema perlawanan dan kritik sosial. Lirik-lirik yang menggugat ketidakadilan, kekerasan, dan penyalahgunaan kekuasaan menggema di antara peserta aksi, menjadi penegas bahwa perlawanan tidak hanya hadir melalui orasi dan poster, tetapi juga melalui nada dan kata.